Langsung ke konten utama

Uang jaminan apa yang boleh saya minta, dan bolehkah saya menahan paspor?

Diterjemahkan otomatis. Baca versi bahasa Inggris

Paspor: tidak boleh. Anda tidak boleh menahan paspor tamu atau dokumen identitas asli, SIM, atau IDP apa pun sebagai jaminan. Hal ini dapat berujung pada penangguhan langsung. Anda boleh melihat dokumen dan mencatat data yang diperlukan perjanjian sewa. Ambil salinan hanya dengan persetujuan tamu, simpan dengan aman, dan hapus setelah penyewaan selesai.

Uang jaminan: boleh, jika Anda mencantumkannya pada listing.

  • Sebutkan jumlah, bentuk (misalnya tunai dalam rupiah), dan kapan dikembalikan.
  • Praktik yang lazim: motor sekitar Rp 300.000 sampai Rp 2.000.000; mobil sekitar Rp 1.000.000 sampai Rp 1.500.000. Sebagian pemilik tidak meminta uang jaminan dan memakai asuransi dengan risiko sendiri (excess). Pilih yang cocok untuk usaha Anda.
  • Jangan mengubah jumlah atau syarat saat pengambilan. Jika Anda mengubahnya, tamu boleh menolak tanpa konsekuensi.
  • Kembalikan uang jaminan secara penuh saat pemeriksaan pengembalian, kecuali Anda dapat menunjukkan kerusakan baru dengan foto yang dibandingkan dengan foto serah terima. Potong hanya biaya yang nyata dan wajar, dan berikan catatan rinci.
  • Laporkan kerusakan yang baru ditemukan kemudian dalam 48 jam setelah pengembalian, beserta bukti.
  • Sewa Rent tidak memegang uang jaminan dan tidak dapat membayar klaim kerusakan. Kami dapat memediasi jika Anda tidak sepakat.

Terkait: Kebijakan Kerusakan dan Uang Jaminan, Asuransi dan uang jaminan.

Chat via WhatsApp